Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun resmi sosial media kami

9 Orang di Pilih Sebagai BPD Desa Pasekan

DSC_0612

PASEKAN – Hari senin (29/10)   Pemerintah Desa Pasekan melakukan   pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pembentukan BPD atau re-organisasi ini dilakukan karena masa jabatan pengurus BPD akan habis pada bulan Desember mendatang.

Sekretaris Desa Dwi Hariyanto, SE menuturkan bahwa pembentukan BPD baru penting dilakukan, mengingat pentingnya BPD dalam penyelenggaraan keperintahan desa.

Pembentukan atau re-organisasi BPD ini dilakukan berdasarkan pada perda Kabupaten Wonogiri no 8 th 2018 dan jumlah penduduk serta jumlah keuangan yang tertuang dalam APBDes. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka didapatkan sembilan anggota BPD baru, yaitu Widodo dari Dusun Bulu, Sukatno dari Dusun Jati, Teguh Purnomo, SPd.I dari dusun Tanjungsari, Sutarto dari dusun Kajar, Sumanto dari Dusun Jatiharjo, Wiwik Susanti dari Dusun Gondang, Marni dari Dusun Pasekan, Tri Haryanti dari Dusun Bamban, dan Andi Hari Utomo dari Dusun Beji.

“Anggota-anggota yang terpilih ini tentunya telah memenuhi syarat sebagai anggota, seperti pendidikan dan tingkat intelektual”, imbuhnya.