Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun resmi sosial media kami

Kegiatan Bersumber Dari Dana Desa Tahap II Mulai di Kerjakan

WhatsApp-Image-2018-07-18-at-09.46.42

PASEKAN –  Dana desa Tahap II Tahun Anggaran 2018 untuk Desa Pasekan dengan total nilai Rp 366.920.00,- telah dicairkan.  Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastuktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sekretaris desa, Dwi Hariyanto, SE  mengungkapkan cairnya dana desa tahap II tersebut tidak lepas dari  berbagai persyaratan yang telah dipenuhi di antaranya laporan APBDes serta laporan pertanggung jawaban penggunaan Dana Desa tahap sebelumnya. Jika persyaratan belum lengkap, pencairan tidak bisa dilakukan.

Menurut Kepala Desa Pasekan Suyanto, SE dana desa tahap II ini akan digunakan untuk kegiatan  pembangunan rabat jalan di Dusun Bulu RT 002, Dusun Jati RT 002, Dusun Gondang RT 001, pembangunan talud di Dusun Kajar RT 002, Dusun Banyon RT 001, Dusun Beji Rt 001, Pembangunan drainase Dusun Pasekan, Dusun Jatiharjo Rt 002, dan Dusun Duwet, Rehab jembatan kalibendo, Pembangunan sarana air bersih, serta pengadaan sarana alat pertanian berupa traktor.

Dilansir oleh pasekan.id, pihak terkait sudah melakukan pembelian material untuk mendukung kegiatan bidang pembangunan infrastruktur maupun  bidang pemberdayaan masyarakat tersebut.