Pasekan – Sebanyak 13 Dusun di Desa Pasekan Kecamatan Eromoko Kabupaten Wonogiri serentak melakukan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada hari minggu (17/3) yang dilakukan di wilayah Dusun masing-masing. Dari tingkat Desa dilakukan pembayaran ke Bank BPD Jateng Cabang Pracimantoro pada hari ini Senin (18/3)
Dari tingkat Kecamatan di Eromoko yang terdiri dari 13 Desa dan 2 kelurahan Desa Pasekan mendapatkan urutan ketiga setelah sebelumnya juga sudah ada dua Desa yang telah melakukan pelunasan. Hal ini tercapai berkat kerjasama Pemerintah Desa dan masyarakat yang baik. Hal tersebut merupakan faktor utama dalam ketertiban penyelesaian masalah pembayaran pajak. Selain itu, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak juga sangat mempengaruhi penyelesaian permasalahan pembayaran pajak. seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Desa Pasekan selalu menerapkan suatu metode jitu yang digunakan untuk menekan risiko tidak selesainya pembayaran PBB. Metode yang diterapkan yaitu “One Day Service” atau “Pelayanan Pembayaran Satu Hari” yang sudah berjalan selama 8 tahun.
Dari data yang ada, Tahun 2019 ini capaian PBB Desa Pasekan 100% sesuai target yaitu sebesar Rp 53.012.216 dengan jumlah Objek pajak sebanyak 2.148, sedangkan untuk PBB Desa Pasekan pada tahun 2018 mencapai Rp.53.024.162. Dari data tersebut menunjukkan bahwa ada penurunan sedikit dari tahun sebelumnya.