Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri

Pasekan. Sebanyak 13 Dusun di Desa Pasekan Kecamatan Eromoko Kabupaten Wonogiri serentak melakukan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada hari minggu (17/3) yang dilakukan di wilayah Dusun masing-masing. Dari tingkat Desa dilakukan pembayaran ke Bank BPD Jateng Cabang Pracimantoro pada hari ini Senin (18/3)
Dari tingkat Kecamatan di Eromoko yang terdiri dari 13 Desa dan 2 kelurahan Desa Pasekan mendapatkan urutan ketiga setelah sebelumnya juga sudah ada dua Desa yang telah melakukan pelunasan. Hal ini tercapai berkat kerjasama Pemerintah Desa dan masyarakat yang baik. Hal tersebut merupakan faktor utama dalam ketertiban penyelesaian masalah pembayaran pajak. Selain itu, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak juga sangat mempengaruhi penyelesaian permasalahan pembayaran pajak. seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Desa Pasekan selalu menerapkan suatu metode jitu yang digunakan untuk menekan risiko tidak selesainya pembayaran PBB. Metode yang diterapkan yaitu “One Day Service” atau “Pelayanan Pembayaran Satu Hari” yang sudah berjalan selama 8 tahun.
Dari data yang ada, Tahun 2019 ini capaian PBB Desa Pasekan 100% sesuai target yaitu sebesar Rp 53.012.216 dengan jumlah Objek pajak sebanyak 2.148, sedangkan untuk PBB Desa Pasekan pada tahun 2018 mencapai Rp.53.024.162. Dari data tersebut menunjukkan bahwa ada penurunan sedikit dari tahun sebelumnya
27 April 2026
232 Kali
11 Februari 2025
210 Kali
11 Februari 2025
202 Kali
11 Februari 2025
184 Kali
15 April 2026
164 Kali
11 Februari 2025
154 Kali
09 Maret 2020
140 Kali
Eromoko - Wonogiri
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL

