Desa Pasekan
Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri
Menjadi Solusi Sampah Rumah Tangga, Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Membuat Rancangan TPS 3R di Desa Pasekan, Wonogiri

Foto bersama dengan Perangkat Desa Pasekan (Foto: Dok. Ist)
Desa Pasekan, Wonogiri (10/02/25) – Indonesia menghadapi darurat sampah dengan total produksi mencapai 67,8 juta ton per tahun, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2023. Dari jumlah tersebut, 37,3% berasal dari rumah tangga, sementara hanya sekitar 11,5% yang berhasil didaur ulang. Tanpa sistem pengelolaan yang efektif, limbah ini berpotensi mencemari lingkungan dan memperburuk krisis sampah nasional.
Sama halnya yang terjadi di Desa Pasekan, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri, sampah yang dihasilkan dari kegiatan rumah tangga sehari-hari masyarakat dibakar dan dibuang ke sungai. Pembuangan dan pengelolaan sampah yang belum dilakukan dengan baik ini menyebabkan pencemaran lingkungan dan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, KKN Tim I 2024/2025 UNDIP di Desa Pasekan membuat program kerja eksklusif dan spesifik berupa rancangan pembuatan TPS 3R untuk menangani masalah ini.
Memanfaatkan keilmuan multidisiplin yang dimiliki oleh para mahasiswa, TPS 3R ini dibuat dengan memperhatikan berbagai aspek keilmuan secara bertanggung jawab.
TPS 3R rancangan Tim I 2024/2025 KKN UNDIP di Desa Pasekan merupakan sebuah usaha yang bergerak di bidang lingkungan hidup, khususnya pengolahan sampah rumah tangga. Sampah rumah tangga yang sebelumnya dibakar dan dibuang ke sungai oleh warga akan dikelola di TPS 3R apabila rancangan ini direalisasikan.
Rancangan desain ini terdiri dari bangunan TPS 3R sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia No. 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, gambar kerja berupa denah, siteplan, dan detail ruang, serta model 3D TPS 3R. Selain itu, dalam rancangan ini juga terdapat skema operasional yang lengkap dan komprehensif, termasuk skema pelaporan keuangan, persiapan dokumen hukum, serta rencana mitigasi bencana.
Dengan terbentuknya rancangan pembangunan TPS 3R ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Fasilitas ini nantinya bukan hanya sekadar tempat pemrosesan limbah, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan pemberdayaan ekonomi melalui daur ulang dan pemanfaatan kembali sampah.
Penyerahan Modul Pengembangan TPS 3R dengan Sekretaris Desa (Foto: Dok. Ist)
TPS 3R dapat mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA) dan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, serta berkelanjutan. Keberhasilan program ini juga sangat bergantung pada dukungan aktif masyarakat, baik dalam memilah sampah dari rumah tangga maupun memanfaatkan produk hasil pengolahan limbah.
Ke depan, rancangan pembangunan TPS 3R ini diharapkan dapat direalisasikan dan direplikasi sebagai solusi inovatif dalam menangani krisis sampah nasional. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, pengelolaan sampah berbasis TPS 3R dapat menjadi langkah konkret menuju Indonesia yang lebih hijau dan bebas dari pencemaran lingkungan.



Paeto
15 April 2026 15:56:30
Semoga desa Pasekan terus maju...