rss_feed

Desa Pasekan

Jatiharjo RT 001 RW 006 Pasekan
Kecamatan Eromoko Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah , Kode Pos 57663

mail_outline desapasekan@gmail.com

Perayaan
Hari Anak Nasional
  • SUTARYO

    Pj. Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • DWI HARIYANTO, SE

    Sekretaris

    Tidak Ada di Kantor
  • TUNI

    Kepala Seksi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • SUYANTO

    Kepala Seksi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • YUNI ATWANTO, SE.Sy

    Kepala Seksi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • AGUNG SUPRIHANTO, SE

    Kepala Urusan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKIMIN

    Kepala Urusan Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • MARLINA ROHMA DHONI, SPd

    Kepala Urusan TU dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • ISMADIYANTO, S.Fil

    Kepala Dusun

    Tidak Ada di Kantor
  • BEJO

    Kepala Dusun

    Tidak Ada di Kantor
  • RUDIYANTO

    Kepala Dusun

    Tidak Ada di Kantor
  • WINDU CAHYO SETYOKO

    Kepala Dusun

    Tidak Ada di Kantor
  • SUGIYANTO

    Kepala Dusun

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Pasekan, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah . Kantor Desa Pasekan membuka pelayanan masyarakat pada hari Senin sampai Kamis pukul 07.30 s/d 15.00 dan Hari Jumat Pukul 07.30 s/d 11.00 .
fingerprint
Mencegah Stunting Menyelamatkan Generasi

15 Oktober 2019 22 Kali

Pasekan - Sejak muncul dalam materi debat pilpres 2019, stunting sempat menjadi pembahasan banyak pihak dan menjadi permasalahan bangsa. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Anak tergolong stunting apabila lebih pendek dari standar umur anak sebayanya. 1000 Hari Pertama Kehidupan adalah periode percepatan tumbuh kembang yang dimulai sejak terbentuknya janin dalam kandungan hingga anak berusia 2 tahun. Pada periode ini pertumbuhan otak yang cepat akan mendukung seluruh proses pertumbuhan anak dengan sempurna.

Wapres Jusuf Kalla dalam suatu kesempatan pernah menyampaikan, “Stunting itu kerdil fisik dan otak.” Balita dan/atau bayi dibawah usia dua tahun (Baduta) yang mengalami stunting akan memiliki tingkat kecerdasan tidak maksimal, menjadikan anak menjadi lebih rentan terhadap penyakit dan di masa depan dapat beresiko pada menurunnya tingkat produktivitas. Berdasar hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2018, angka prevalensi stunting di Indonesia sebesar 30,8%. Artinya 1 dari 3 balita Indonesia menderita stunting. Padahal 2030 – 2040 Indonesia diprediksi akan mengalami puncak bonus demografi (jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif). Jika stunting dibiarkan maka bonus demografi akan menjadi sia – sia. Bukannya menambah nilai daya saing bangsa tapi justru akan menjadi beban di masa mendatang. Secara luas stunting akan menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan dan memperlebar ketimpangan.

Menurut data sebaran penduduk di Indonesia, sebagian besar balita tinggal dan hidup di desa. Sehingga bisa diambil asumsi bahwa potensi pertumbuhan stunting berada di desa. Demikian pula untuk pencegahan dan penanganannya. Dengan adanya kewenangan dan anggaran yang diberikan oleh UU Desa, maka peluang menjadi sangat terbuka untuk melakukan pencegahan dan penanganan stunting dimulai dari desa. Anggapan bahwa stunting adalah urusan kesehatan (atau dinas kesehatan) adalah keliru besar. Karena penyebab stunting bukan hanya faktor gizi buruk yang dialami oleh ibu hamil dan balita. Tetapi juga kurangnya pengetahuan ibu mengenai kesehatan dan gizi sebelum dan pada masa kehamilan, serta setelah ibu melahirkan. Juga kurangnya akses kepada makanan bergizi, air bersih dan sanitasi. Sehingga dukungan dari sektor lain diluar kesehatan menjadi penting. Sehingga muncullah konvergensi pencegahan stunting, sebagai upaya intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama menyasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di desa untuk mencegah stunting.

Lantas apa yang harus disiapkan dan dilakukan oleh pemerintah desa? Pada tahun 2019 semua desa di Kabupaten Wonogiri telah terdapat Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang telah dilatih melalui Program Inovasi Desa (PID). KPM berfungsi sebagai motor penggerak dalam monitoring dan fasilitasi konvergensi penanganan stunting. Bersinergi dengan dinas terkait, pemerintah desa memiliki kewenangan besar untuk melakukan pencegahan dan penanganan stunting. Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 11/ 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 mempertegas dan merincikannya dalam beberapa kegiatan. Untuk mempermudah pemahaman setiap pelaku konvergensi di desa kegiatan tersebut dikelompokkan dalam 5 paket layanan yag pertama adalah Layanan Kesehatan Ibu dan Anak, kedua Integrasi Konseling Gizi, ketiga Air bersih dan sanitasi, keempat Perlindungan Sosial dan kelima Layanan PAUD. Adapun contoh kegiatannya dijabarkan pada tabel dibawah ini.

Pepatah Afrika mengatakan, " it takes a village to raise a child ". Terjemahan bebasnya, untuk membesarkan satu anak butuh peran serta seluruh masyarakat desa. Demikian pula terkait pencegahan stunting, perlu dilakukan secara bersama – sama. Secara sesarengan. Karena masalah stunting sejatinya bukan hanya masalah penderita ataupun keluarganya saja. Bukan hanya untuk menyelamatkan penderitanya saja, tetapi untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Karena mencegah stunting adalah bagian dari upaya menyelamatkan generasi.


Ditulis oleh:
Satyagraha, TA Pembangunan Partisipatif pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD)  Kabupaten Wonogiri

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Komentar

message Komentar Terkini

  • person Paeto

    date_range 15 April 2026 15:56:30

    Semoga desa Pasekan terus maju [...]

reorder Arsip Artikel

folder Arsip Artikel


reorder Sinergi Program

share Sinergi Program

reorder Menu Kategori

reorder Media Sosial

contacts Media Sosial

reorder Pengunjung

assessment Pengunjung

Hari ini : 79
Kemarin : 495
Total Pengunjung : 21.178
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.43
Browser : Mozilla 5.0

reorder Perkiraan Cuaca

Lokasi : Desa Pasekan
Koordinat : -7.9445853593,110.7906728258
Diperbarui 07-07-2026 02:26:32

Hari Ini, 07 Juli 2026
02:00

Cerah
21°C
05:00

Cerah
22°C
08:00

Cerah
26°C
11:00

Cerah
28°C
14:00

Cerah
27°C
17:00

Cerah
24°C
20:00

Cerah
22°C
23:00

Cerah
21°C
Besok, 08 Juli 2026
02:00

Cerah
21°C
05:00

Cerah
20°C
08:00

Cerah
26°C
11:00

Cerah
28°C
14:00

Cerah
27°C
17:00

Cerah
23°C
20:00

Cerah
22°C
23:00

Cerah
21°C
Lusa, 09 Juli 2026
02:00

Cerah
20°C
05:00

Cerah
19°C

Sumber : BMKG | Tema DeNatra

reorder Jam Kerja

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 15:00:00
Selasa
08:00:00 15:00:00
Rabu
08:00:00 15:00:00
Kamis
08:00:00 15:00:00
Jumat
08:00:00 11:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

reorder Informasi Lainnya

INFO GEMPA BUMI TERBARU
07-07-2026 jam 01:47:27
Shakemap
2.16 LS ; 120.61 BT
Magnitude 4.3
Kedalaman 4 km
Pusat gempa berada di darat 52 km Timur Laut Luwu Utara
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Poso

Sumber : BMKG | Tema DeNatra

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2026 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 625.328.924,00 | Rp. 1.704.582.489,00
36.69 %
Belanja Desa
Rp. 482.254.656,00 | Rp. 1.779.096.293,00
27.11 %
Pembiayaan Desa
Rp. 74.513.804,00 | Rp. 74.513.804,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2026 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 0,00 | Rp. 5.000.000,00
0 %
Hasil Aset Desa
Rp. 39.200.000,00 | Rp. 39.200.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 353.981.000,00 | Rp. 353.981.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 49.503.300,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 232.040.910,00 | Rp. 556.898.189,00
41.67 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 0,00 | Rp. 700.000.000,00
0 %
Bunga Bank
Rp. 107.014,00 | Rp. 0,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2026 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 269.450.156,00 | Rp. 687.388.391,00
39.2 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 132.054.500,00 | Rp. 889.750.000,00
14.84 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 22.614.000,00 | Rp. 66.000.000,00
34.26 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 54.136.000,00 | Rp. 124.500.000,00
43.48 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 4.000.000,00 | Rp. 11.457.902,00
34.91 %